detikNews
Korupsi CIS-RISI, Jaksa Sebut Mantan General Manager PLN Disjaya Aktif Terlibat
"Bersama Margo Santoso dan Fahmi Mochtar menyalahgunakan kewenangan yang merugikan keuangan negara Rp 46,1 miliar," ujar Jaksa Risma Ansyari membacakan dakwaan subsidair untuk Dirut PT Neyway Utama, Gani Abdul Gani.
Rabu, 26 Jun 2013 13:33 WIB







































