detikNews
Sekjen MK Sudah 9 Tahun Menjabat, Seskab: Layak Dilakukan Penyegaran
Seskab Dipo Alam mengatakan, posisi Sekretaris Jendral (Sekjen) Mahkamah Konstitusi layak dilakukan penyegaran. Alasannya Janedjri M Gaffar yang kini mengisi jabatan tersebut sudah menjabat lebih dari 5 tahun.
Kamis, 17 Okt 2013 08:33 WIB







































