detikNews
199 Eks Koruptor Nyaleg, DPR: Ikuti Aturan KPU
Bawaslu mencatat ada 199 eks napi kasus pidana korupsi yang terdaftar sebagai bacaleg. Menanggapi hal itu, Komisi II DPR RI menyerahkan semua aturan ke KPU.
Kamis, 26 Jul 2018 14:50 WIB







































