Polda Metro Jaya tetapkan pimpinan Ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka usai ditangkap di Lampung pada Selasa pagi (7/6).
Pemimpin Ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, ditetapkan tersangka kasus berita bohong dan pelanggaran UU ormas. Ia terancam 20 tahun penjara.
Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki akan menggelar upacara peringatan HUT RI, besok. Hal ini diharapkan dapat menghapus stigma negatif tentang Ponpes Ngruki.
Kasus bermula saat konvoi pengendara motor yang membawa poster bertulisan 'Kebangkitan Khilafah Islamiyah' di Cakung, pada 29 Mei 2022. Polisi bertindak!