Polisi mengungkap ada 30 sekolah terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin. Kemenag menyampaikan bahwa sekolah itu tidak terdaftar sebagai pesantren di Kemenag.
Polisi telah menangkap 23 orang tersangka terkait organisasi kemasyarakatan (ormas) Khilafatul Muslimin. Ke-23 tersangka itu ditangkap di daerah berbeda.