detikNews
Berkas 2 Pembunuh Sadis Eno Dikembalikan ke Polisi
JPU Kejari Tangerang mengembalikan berkas (P-19) dua tersangka pembunuhan Eno Farihah (25) ke penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Senin, 25 Jul 2016 19:29 WIB







































