Anggota DPRD Jabar Ahmad Hidayat apresiasi Polda Jabar atas penanganan kasus ujaran kebencian oleh streamer Resbob, serukan pentingnya menjaga kebhinekaan.
Pelarian YouTuber Resbob di kasus ujaran kebencian terhadap suku Sunda berakhir. Resbob ditangkap dan kini menghadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara.