Komas HAM belum sampai pada tahap kesimpulan dalam menginvestigasi tewasnya 6 laskar FPI. Komnas HAM masih kumpulkan beberapa bukti termasuk hasil uji balistik,
Polisi melimpahkan tahap II berkas tersangka kasus penembakan 4 laskar FPI ke Kejari Jaktim. Para tersangka kasus unlawful killing akan segera disidangkan.
Tim advokasi laskar FPI menyebut Komnas HAM hanya mengambil informasi terkait peristiwa tembak-menembak laskar FPI dan polisi dari satu pihak. Faktanya?