Beberapa nama calon hakim agung yang lulus tes kepribadian pernah menangani perkara yang mencuri perhatian publik. Dua nama merupakan hakim kasus Ahok.
Oce menyatakan pemanggilan paksa hanya untuk kasus-kasus pidana semata. Adapun kasus politik--seperti hak angket DPR/DPRD-- pemanggilan paksa tidak berlaku,