Serupa dengan Andi Mallarangeng, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor, juga lolos dari jerat “Jumat keramat” Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tersangka kasus Hambalang, Teuku Bagus Mohammad Noor, hari ini diperiksa penyidik KPK. Usai pemeriksaan, pejabat PT Adhi Karya menegaskan dirinya adalah korban mafia proyek Hambalang.
"Yang pasti bahwa Pak Andi tidak mengetahui banyak hal, khususnya tentang Pak Teuku yang dia nggak kenal," ujar pengacara Andi Mallarangeng, Luhut Pangaribuan.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng akan kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hampir pasti tidak bakal ada istilah 'Jumat Keramat' untuk Andi dalam pemeriksaan kali ini.
Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi proyek pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor. Ini merupakan pemeriksaan ketiga terhadap adik dari mantan Menpora, Andi Mallarangeng, itu.
KPK memanggil anggota komisi X DPR Ferdiansyah sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Politikus Golkar itu diperiksa untuk tiga orang tersangka sekaligus.