detikNews
SKPP Terbit Setelah Tersangka & Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
Kejaksaan akan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Namun, hal itu baru bisa dilakukan apabila tersangka dan barang bukti sudah diserahkan oleh Kepolisian.
Rabu, 25 Nov 2009 13:17 WIB







































