Komisi I DPR RI mengkritisi program kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Bahkan, kinerja Kominfo ini diibaratkan hanya Tuhan yang tahu.
Saksi Rohadi mengatakan ada pengembalian uang yang dilakukan Terdakwa Muhammad Yusrizki terkait korupsi BTS usai Kejagung mulai mengusut kasus tersebut.
Direktur Niaga/Komersial PT Aplikanusa Lintasarta, Alfi Asman, ngaku memberi Rp 5 miliar kepada Irwan Hermawan namun tak tahu uang tersebut digunakan untuk apa.