Ratna akan menjalani proses administrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).
Berkas perkara kasus dugaan hoax tersangka Ratna Sarumpaet dinyatakan lengkap (P21). Polisi akan melakukan tahap 2 pelimpahan tersangka ke Kejati DKI Jakarta.
Kominfo menilai kasus hoax Ratna Sarumpaet paling berdampak di tahun ini. Ratna telah ditahan, sejumlah tokoh dipanggil polisi, tapi bagaimana kelanjutannya?