Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Bali Putra Suteja mengatakan terdakwa kasus 'IDI kacung WHO' I Gede Ari Astina atau Jerinx SID merupakan orang baik.
Tiba saatnya terdakwa Jerinx membacakan pledoi atas tuntut jaksa 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Jerinx lagi-lagi melontarkan tudingan ke pihak IDI.
Jerinx menuding Ketua IDI Bali dr Putra Suteja melarang dr Tirta memberikan kesaksian di persidangan untuk meringankan dirinya. Apa tanggapan dr Putra?