detikNews
Sempat DPO, 2 Pengedar Ganja 26,8 Kg di Karawang Ditangkap!
BNN berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja 26,8 Kg yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku terancam hukuman mati.
Jumat, 29 Okt 2021 13:53 WIB