Kementerian PUPR tengah melakukan kegiatan penilaian terhadap kualitas layanan di seluruh ruas tol. Kegiatan ini dilakukan pada 12 Oktober-21 November 2021.
Tol Gempol-Pasuruan memberlakukan tarif baru mulai hari ini, 1 Agustus 2021. Penyesuaian tarif baru itu mengalami kenaikan mulai Rp 500-5.000 per transaksi.