Jaksa KPK menyebut keluarga Rafael yang mengajukan gugatan permohonan perampasan aset ini sebagai pihak ketiga tidak beriktikad baik karena telah kedaluwarsa.
Arkaan mengajukan gugatan terkait syarat usia calon kepala daerah. Wakil Ketua MK bertanya apa kerugian yang dialami Arkaan sehingga mengajukan gugatan itu.
Salah satu terdakwa kasus dugaan pungli Rutan KPK menerima Rp 107 juta. Eks Koordinator Kamtib Rutan KPK ini menerima uang cash di toilet hingga apartemen.