detikNews
Kejagung Setor Uang Sitaan Korupsi Rp 3 Triliun
Sepanjang tahun 2008, Kejaksaan Agung menyelamatkan uang negara hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp 3 triliun lebih. Uang itu sudah disetor ke kas negara.
Selasa, 13 Jan 2009 15:25 WIB







































