Selain Ida Nursida, penyidik KPK memeriksa lima orang saksi lainnya hari ini. Kelima saksi itu terdiri dari wiraswasta, notaris, hingga ibu rumah tangga.
Banyak pakar pernikahan yang membahas tips dan nasihat ini-itu terkait pernikahan, tapi sangat sedikit yang mampu menjelaskan dan menuliskannya dengan baik.
Korban KDRT berada pada posisi lemah dan rentan menjadi korban atas kekerasan yang berulang. Korban juga trauma. Perlu situasi khusus agar lepas dari jeratan.