Siswa kelas 5 dan kelas 6 di beberapa wilayah Malaysia telah kembali masuk sekolah, setelah empat bulan belajar di rumah imbas dari pandemi virus Corona.
PN Jakut menjatuhkan hukuman mati kepada Mah Kah Jin dan Andrian Tang Tek Heng. Kedua WN Malaysia itu terbukti mengimpol sabu ke Indonesia sebesar 30 kg.