Polisi menangkap Nuril Ma'arif (34), pria yang membakar Al-Qur'an di Pemalang, Jawa Tengah. Polisi mengamankan barang bukti Al-Qur'an yang kondisinya hangus.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan peristiwa pembakaran Al-Qur'an di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Kakak pembakar Al-Qur'an, Ustaz Nur Fatikhin (45) menyampaikan permintaan maaf ke seluruh umat muslim atas perbuatan adiknya itu. Apa saja yang disampaikan?