detikSumut
Tipu Warga Humbahas, Anggota Paspampres Divonis 9 Bulan Penjara
Oknum anggota TNI yang bertugas sebagai Paspampres, Kapt Hormat divonis 9 bulan 15 hari penjara karena menipu seorang warga Humbahas modus mengurus surat tanah.
Selasa, 30 Mei 2023 05:30 WIB