Presiden KSPI, Said Iqbal, menilai insentif Pemprov DKI Jakarta tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar buruh. Ia kritik kuota maksimum yang ditetapkan.
Presiden KSPI Said Iqbal usulkan subsidi upah Rp 200 ribu jika UMP DKI Jakarta tidak direvisi. DPRD DKI siap buka dialog untuk solusi terbaik bagi buruh.