detikNews
Kasus Utang SEA Games, Bambang Trihatmodjo Cabut Gugatan Lawan Setneg
Bambang Trihatmodjo mencabut gugatan melawan Kemensetneg. Gugatan itu terkait utang SEA Games 1997 sebesar Rp 54 miliar yang diminta dikembalikan ke negara.
Kamis, 15 Jul 2021 17:33 WIB