Pembangunan IPA KSPN Mandalika ditemukan kelebihan pembayaran Rp 800 juta. Proyek tidak berfungsi dan masih direview oleh Inspektorat Jendral Kementerian PUPR.
Tim PPS Kejati NTB memeriksa IPA KSPN Mandalika yang tidak berfungsi setelah diserahkan ke Pemkab Loteng. Proyek air bersih ini butuh perhatian segera.