Video viral menunjukkan warga diminta pungli Rp 500 ribu saat bayar pajak kendaraan di Samsat Lubuklinggau. Kepala Samsat menjelaskan kesalahpahaman terjadi.
Dedi Susanto alias Tek Hui divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus pencucian uang dan narkotika. Vonis lebih ringan dari tuntutan JPU.