Tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah X Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merekomendasikan ekskavasi situs Candi Tampir, Boyolali.
Dimas Radika divonis 1,5 tahun penjara karena menipu koruptor proyek Kapal Majapahit senilai Rp 470 juta. Kasus ini terkait dengan korupsi di Mojokerto.