DPRD DKI menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024 senilai Rp 85,1 triliun. Persetujuan disampaikan dalam rapat paripurna hari ini.
DPRD Jakarta akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat APBD 2025. Salah satunya dengan melarang anggota DPRD studi banding ke luar negeri.