Di kasus perdata, MA menyatakan emas itu palsu sejak dijaminkan di bank. Tapi di kasus pidana, MA menilai emas itu diganti dengan tembaga oleh pihak bank.
Listrik tiba-tiba padam saat Wamen ESDM Arcandra Tahar melakukan dialog di Gedung Daerah di Pekanbaru, Riau. Arcandra tak berkomentar saat listrik padam.