detikNews
AKP Robin Divonis Bayar Uang Pengganti Rp 2 M, Maskur Husain Rp 8 M
Selain divonis hukuman penjara 11 tahun, mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin, di hukum membayar uang pengganti Rp 2,3 M.
Rabu, 12 Jan 2022 14:07 WIB