Fajar mengatakan tumpahan pasir mengakibatkan kemacetan sekitar 1 kilometer. Petugas tol bersama kepolisian tengah menyingkirkan material pasir yang tumpah.
Truk obesitas alias over dimension over load dinilai menimbulkan kerugian untuk pemeliharaan seluruh jalan secara nasional hingga Rp 43 triliun per tahun.
Mulai 1 Mei 2020, larangan truk ODOL akan berlaku di pelabuhan. Larangan pertama diberlakukan di pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan Merak-Bakauheni.