Keputusan soal RUU Penghapusan Kerasan Seksual harusnya sudah ada sebelum 25 September ini. Tapi sampai jelang pekan kedua bulan ini judul RUU belum diputuskan.
RUU KUHP mengkriminalisasi hidup serumah tanpa nikah serta seks di luar nikah. Hal itu sebagai perluasan definisi zina. Mengapa keduanya perlu dikriminalisasi?
"...Serta memastikan pembahasan RUU ini dapat berakhir dengan pengesahan pada 25 September sesuai jadwal yang sudah disiapkan aggota DPR," kata Azriana.