detikNews
Pengusaha Kock Meng Didakwa Suap Gubernur Kepri Nonaktif SGD 11 Ribu
Pengusaha Kock Meng didakwa memberikan uang suap ke Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun sebesar Rp 45 juta dan SGD 11 ribu.
Jumat, 06 Des 2019 12:42 WIB







































