Masyarakat di pesisir hingga para nelayan diimbau untuk mewaspadai gelombang tinggi. Tinggi gelombang diperkirakan meninggi mulai 1,25 meter hingga 6 meter.
Trio bandar narkoba dari Pekanbaru, Riau dihukum penjara seumur hidup karena terbukti menyelundupkan 24 kg sabu dan 28.995 butir pil ekstasi dari Malaysia.