Dinkes Kabupaten Kudus mencatat bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur (TT) ICU pasien COVID-19 mencapai 86% dan BOR untuk isolasi sebanyak 82%.
Sebanyak 43 tempat, dari kafe hingga restoran, melanggar prokes. Puluhan tempat tersebut disanksi. Ada yang ditutup sementara hingga terguran terterulis.