Kebijakan pemerintah pusat melarang mudik Lebaran, namun tetap membiarkan objek wisata beroperasi. Hal ini berdampak bagi daerah wisata seperti Pangandaran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan cuti bersama aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) hanya 2 hari di tahun 2021 ini.
Polisi hari ini mulai melakukan penyekatan di 7 titik perbatasan di Jatim. Pengguna kendaraan yang melewati perbatasan akan diberi sosialisasi larangan mudik.