"Sekarang KPK kita giginya tanggal 2, menurut saya. Satu, karena undang-undang yang baru ini. Saya termasuk yang menolak ya karena gini...," kata Mardani.
Presiden Joko Widodo melarang aparatur sipil negara (ASN) alias PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN dan anak usaha BUMN untuk mudik selama pandemi virus Corona.
Asep menambahkan ada satu lagi penyidik yang rencananya juga akan ditarik dari KPK. Penyidik yang dimaksud akan habis masa tugasnya 23 September mendatang.