KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi. Juliari diduga menerima sejumlah uang terkait bansos COVID-19.
Jaksa KPK mengungkapkan sejumlah pertimbangan dalam menuntut Juliari P Batubara 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Apa saja?
Majelis hakim heran Agustri Yogasmara alias Yogas bisa mengatur kuota bansos Corona milik Harry Van Sidabukke. Padahal Yogas bukan pejabat di Kemensos.
Wamenkum HAM menilai Edhy Prabowo dan Juliari Batubara layak dituntut dengan hukuman mati. Sebab, keduanya itu melakukan korupsi di saat pandemi COVID-19.