DKPP mencopot Abdul Latif Idris dari jabatan Ketua Bawaslu Luwu, Sulsel, karena terbukti rangkap jabatan sebagai Ketua UPK-DAPM Kecamatan Bua Ponrang, Luwu.
Permohonan PK Prof Dr Ir Prawoto MSAE ditolak MA. Alhasil, Prawoto harus terus menghabiskan hidup di penjara hingga 8 tahun karena korupsi bus TransJakarta.
Mahkamah Agung (MA) melepaskan mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, dalam kasus korupsi blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009.