detikNews
Peneror Radio 99ers Divonis 9 Bulan Penjara
Terdakwa teror bom kepada Radio 99ers yang berkantor di Gedung BRI Tower, Jalan Asia Afrika, Andrian Popondaru (24), divonis sembilan bulan penjara.
Senin, 25 Jan 2010 15:53 WIB







































