Satu persatu pihak yang diduga membantu pelarian Djoko Tjandra mulai terungkap. Dari pejabat kelurahan hingga jenderal di kepolisian. Siapa lagi yang terlibat?
PN Medan menjatuhkan vonis terhadap 8 oknum polisi dan satu orang sipil di Sumut terkait kasus penemuan ganja tak bertuan. Mereka divonis 10-20 tahun penjara.
Aktivis Antimasker Banyuwangi, M Yunus Wahyudi kembali berulah. Dalam sidang vonis kasus pidana yang menimpanya, Yunus menyerang majelis hakim. Hakim pun syok.