detikFinance
Jatuh Tempo Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Juga Diperpanjang 15 Hari
Pemerintah secara otomatis mendiskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai 99%
Kamis, 24 Sep 2020 14:43 WIB