Cukai hasil tembakau (CHT) dikabarkan naik tahun depan. Beredar kabar, cukai rokok ini naik 17%, ada juga yang menyebut cukai naik 19%. Sudah tepatkah?
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyebabnya adalah pemerintah masih mengkaji sekaligus mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap lima aspek.