Jumasri alias Ijum (42), pelaku pembakaran hingga menyebabkan ibu tirinya tewas, tak lagi bisa lari setelah kedua kakinya ditembak polisi lantaran melawan.
Jumasri alias Ijum (42) yang diduga membakar ibu tirinya Saminem (50) ditangkap polisi. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati.
"Tersangka juga sempat mencoba mengelabui petugas dengan memotong rambut botak pelontos dan mencukur kumis," kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu.