Kemdikbud hari ini resmi meluncurkan program BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga pendidik non-PNS alias honorer.
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar memberi garansi tidak akan ada tumpang tindih penerima BLT dari Dana Desa dengan Bantuan Sosial (Bansos) lainnya