detikNews
Pengadilan Jepang: Tak Akui Nikah Sesama Jenis adalah Inkonstitusional
Kelompok HAM mengapresiasi langkah pengadilan Jepang yang memutuskan bahwa tak mengakui pernikahan sesama jenis sebagai inkonstitusional.
Rabu, 17 Mar 2021 20:02 WIB