Lebih 3 tahun setelah Muhammad Al Halabi, pekerja sosial di Gaza ditangkap Israel, jaksa belum juga membuktikan tuduhan terhadapnya. Padahal, tuduhannya serius.
Mantan KPP Penanaman Modal Asing 3 DKI, Yul Dirga dituntut hukuman 9 tahun penjara oleh jaksa KPK. Dirga dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi.