detikNews
Kemenag Atur Protokol Nikah Cegah COVID-19, Bagaimana dengan Syaratnya?
Kemenag mengatur protokol pernikahan untuk mencegah infeksi COVID-19. Lantas, bagaimana dengan syarat pernikahan? Apakah ada yang berubah?
Kamis, 26 Mar 2020 18:20 WIB