detikNews
Kasus Korupsi, Eks Pimpinan Cabang BRI Dituntut 2 Tahun Penjara
Mantan pimpinan kantor cabang khusus (KCK) BRI DKI Jakarta, Opi Sofyan Suryadi, dituntut hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Opi dinilai menyalahgunakan kewenangannya.
Selasa, 09 Jul 2013 16:23 WIB







































