Dalam persidangan, posisi panitera pengganti yang berada di belakang hakim rupanya memegang peranan penting sehingga bisa bermain mata dengan banyak pihak.
Eks hakim PN Jakpus Syarifuddin Umar menuding ICW ikut campur dalam seleksi hakim Pengadilan Tipikor. Tudingan itu disampaikan di depan Pansus Hak Angket KPK.
Dari persidangan Miryam S Haryani terungkap pembocor berita acara pemeriksaan (BAP) adalah oknum panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Suswanti.
First Travel dibidik dengan pasal penipuan, penggelapan dan pencucian uang karena menipu mencapai Rp 500 miliar lebih. Ternyata masih banyak kasus serupa.